Wednesday, November 19, 2014

Biologi - Hereditas dalam Hukum Mendel

Gregor Johann Mendell (1822–1884) adalah seorang rahib
dari Kota Brunn, Austria. Beliau mengadakan percobaan terhadap
kacang ercis (Pisum sativum) yang menghasilkan prinsipprinsip
genetika. Penelitian Mendell diadakan jauh sebelum dikenal
mengenai kromosom, DNA, maupun RNA.Mendell melakukan percobaan dengan menyilangkan dua
induk galur murni yang memiliki satu sifat beda (enam sifat
lainnya sama), yaitu induk galur murni berbiji bulat dengan induk
galur murni berbiji keriput. Galur murni adalah tanaman yang
melakukan penyerbukan sendiri secara terus-menerus selalu
menghasilkan keturunan yang sama dengan induknya, meskipun
ditanam berulang-ulang. Hasil percobaan tersebut ternyata seluruh
keturunan pertama berbiji bulat. Percobaan berikutnya, masing-
masing keturunan pertama disilangkan dengan sesamanya
yang akhirnya memunculkan kembali sifat yang tidak muncul
pada keturunan pertama. Berarti ada sifat yang tidak muncul atau
tertutup.
Sifat yang muncul pada keturunan pertama disebut sifat
dominan, dan sifat yang tidak muncul pada keturunan pertama
disebut sifat resesif. Sifat resesif baru muncul setelah persilangan
dari keturunan pertama. Persilangan dengan sifat beda disebut
hibrid (bastar). Pembastaran dengan satu sifat beda disebut
monohibrid. Pembastaran dengan dua sifat beda disebut dihibrid.
Gregor Johann Mendell
(1822–1884) ialah seorang
biarawan dan ahli botani
yang berasal dari Austria.
Ia adalah peletak dasardasar
teori hereditas atau
pewarisan sifat genetika.
Teori yang disebut Hukum
Mendell tersebut menjadi
dasar pengembangan
genetika modern. Oleh
karena itu Mendell dikenal
sebagai Bapak Genetika.

No comments:

Post a Comment